Fungsi dan Prinsip Asuransi
June 15, 2010 at 5:08 pm | Posted in artikel asuransi, Teori Asuransi | 3 CommentsTags: fungsi asuransi, prinsip asuransi
Fungsi dan Prinsip Asuransi
Bahasan kita sekarang ini marilah kita membicarakan tentang fungsi asuransi dan prinsip asuransi secara umum. Berbicara mengenai bidang asuransi biasanya tidak terlepas dari apa yang menarik dari bidang ini seperti manfaat apa yang akan diperoleh apabila sebagai pemakai jasa tersebut begitu pula sama halnya apabila kita membeli sesuatu barang tentunya sebagai konsumen menginginkan bahwa barang yang dibeli memberikan manfaat. Bahasan tentang prinsip asuransi disini maksudnya adalah merupakan suatu aturan atau kebiasaan yang berlaku didunia asuransi pada umumnya, untuk selanjutnya kita bahas langsung saja ya teman-teman secara singkat.
Berikut
ini disampaikan fungsi dan prinsip asuransi sebagai berikut :
- 1. Fungsi Asuransi Secara Umum , apakah pungsi asuransi dimaksud :
1.1. Pengumpulan Dana
1.2Memberikan Rasa Aman
1.3. Mendorong bidang usaha melaui Investasi
1.4. Mengurangi risiko kerugian
1.5. Tabungan dan Investasi
2. Prinsip Asuransi Secara Umum yang harus ada dalam perjanjian asuransi:
2.1. Insurable Interest/Kepentingan
2.2. Utmost-goodfaith/itikad sangat baik
2.3. Indemnity/ganti rugi
2.4. Subrogation/Pengalihan hak
2.5. Contribution
Jika artikel diatas bermanfaat jangan lupa komentar ya?? , atas kunjungan dan kesediaan anda diucapkan terima kasih, jika diperkenan memberikan saran kepada teman-teman selalulah berkunjung kesini lagi.
Bersambung ………..
Diambil dari berbagai sumber dan di tulis kembali oleh “asuransi21″.
3 Comments »
RSS feed for comments on this post. TrackBack URI
Leave a Reply
Blog at WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.
Wah bagus nih buat nambah pengetahuan tentang Asuransi..
Ohya, makasih udh mampir n dtunggu komentarnya ya.
Comment by Akoey— June 29, 2010 #
[...] terjadi klaim atau musibah yang dialami oleh nasabah atau yang sering disebut dalam dunia perasuransian tertanggung/peserta asuransi kebakaran perlu mempersiapkan data – data pendukung untuk pengurusan [...]
Pingback by Prosedur dan data untuk pengurusan Klaim « Asuransi21's Blog— January 14, 2011 #
kurang rinci genk,,yg ini maksud nya apa??
2.1. Insurable Interest/Kepentingan
2.2. Utmost-goodfaith/itikad sangat baik
2.3. Indemnity/ganti rugi
2.4. Subrogation/Pengalihan hak
2.5. Contribution
Comment by aya— May 25, 2011 #